Mamuju Tengah (Mateng) – Seorang oknum pttogel anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang kurir wanita saat sedang menjalankan tugasnya. Kasus ini langsung memicu respons dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), yang mengambil tindakan tegas dengan mengenakan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus (Patsus) terhadap pelaku yang berstatus anggota aktif.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika seorang kurir wanita dari salah satu perusahaan jasa pengiriman barang melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat mengantar paket ke sebuah kantor polisi sektor (Polsek) di Mateng. Korban menyebutkan bahwa saat itu ia dipanggil masuk ke ruang pelayanan oleh seorang oknum polisi berinisial AIPDA H, yang kemudian diduga melakukan tindakan tidak pantas dan berbau pelecehan seksual secara verbal maupun fisik.
Korban, yang namanya dirahasiakan demi keamanan dan privasi, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen perusahaan, yang kemudian mendampingi korban membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dan lembaga bantuan hukum setempat.
baca juga: penting-ini-mitigasi-tsunami-sebelum-saat-dan-sesudah-bencana
Respons Pihak Kepolisian
Kapolda Sulawesi Barat, melalui Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri, terlebih jika melibatkan unsur pelecehan terhadap warga sipil, khususnya perempuan yang sedang menjalankan profesinya.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menempatkan oknum anggota yang bersangkutan dalam tempat khusus (Patsus) selama proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sulbar. Jika terbukti, sanksi tegas hingga pemecatan bisa dijatuhkan,” tegas Kombes Syamsu dalam konferensi pers, Selasa (30/07).
Reaksi Publik dan Dukungan untuk Korban
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial dan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi perempuan dan penggiat hak asasi manusia. Banyak pihak mendesak agar proses hukum tidak hanya dijalankan secara internal di tubuh Polri, tetapi juga secara pidana, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang berat.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar yang mendampingi korban menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.
“Korban mengalami trauma dan ketakutan pascakejadian. Kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban, tanpa adanya intimidasi ataupun upaya menghalangi pengusutan kasus ini,” ujar salah satu pengacara LBH Sulbar.
Polda Janji Transparansi dan Penegakan Hukum
Sebagai institusi yang berada di bawah pengawasan publik, Polda Sulbar memastikan bahwa semua proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Propam Polda Sulbar telah memulai penyelidikan internal, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung pengusutan.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan oleh oknum aparat, karena semua warga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jika ada anggota yang justru menjadi pelaku, kami tidak akan segan bertindak tegas,” pungkas Kapolda.
Penutup
Kasus dugaan pelecehan oleh oknum polisi di Mateng ini menjadi cermin bahwa perlindungan terhadap perempuan di ruang publik, termasuk di tempat kerja, masih menjadi isu serius yang harus ditangani bersama. Langkah cepat dari Polda Sulbar patut diapresiasi, namun publik akan terus menanti hasil akhir dari penyelidikan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di lingkungan kepolisian.
Jika terbukti bersalah, harapan besar publik adalah agar pelaku dihukum setimpal, dan institusi Polri terus berbenah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
sumber artikel: www.timelinez.net