JAKARTA, KPK (initogel) — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dan KPK, khususnya dalam program penyelamatan dan pemulihan aset negara/daerah yang selama ini dikuasai pihak ketiga secara tidak sah atau bermasalah secara hukum.
Langkah proaktif Gubernur Jabar ini diapresiasi oleh KPK sebagai wujud komitmen nyata kepala daerah dalam menjaga integritas dan mengamankan kekayaan daerah.
I. Fokus Penyelamatan Aset Strategis
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemprov Jabar telah mengidentifikasi sejumlah aset bernilai tinggi yang perlu segera diselamatkan.
Jenis Aset: Aset yang menjadi fokus utama antara lain adalah lahan-lahan strategis, termasuk tanah yang digunakan untuk fasilitas umum, dan aset properti milik Pemprov yang bermasalah dalam sertifikasi.
Kerja Sama Teknis: KPK, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan, akan memberikan pendampingan teknis (supervisi) dalam proses audit, penertiban administrasi, dan litigasi (jika diperlukan) untuk memulihkan aset-aset tersebut.
Peran KPK: Kehadiran KPK diharapkan memberikan efek gentar (deterrent effect) dan mempercepat penyelesaian sengketa aset yang selama ini terhambat oleh kepentingan pihak tertentu.
“Aset negara adalah hak rakyat. Kami datang ke KPK untuk meminta dukungan dan back-up penuh agar proses penyelamatan aset yang bernilai triliunan rupiah ini bisa tuntas. Kami tidak akan membiarkan aset publik terus dikuasai oleh segelintir orang,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi seusai pertemuan.
II. Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi
Selain masalah aset, pertemuan tersebut juga membahas strategi peningkatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Jabar.
Sistem Whistleblowing: Memperkuat sistem pelaporan gratifikasi dan whistleblowing internal untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar.
Transparansi Pengadaan: Menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang berbasis elektronik (e-Procurement) secara ketat untuk meminimalisir interaksi langsung dan celah suap.
