JAKARTA, KEMENKOP UKM (delapantoto) — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengumumkan capaian positif dalam upaya penguatan modal koperasi di Indonesia. LPDB Koperasi berhasil memfasilitasi dan menyetujui komitmen penyaluran dana bergulir kepada 56 unit koperasi di berbagai daerah, dengan total nilai mencapai Rp105,1 miliar.
Komitmen penyaluran dana ini merupakan bagian dari upaya LPDB untuk meningkatkan akses pembiayaan koperasi, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM nasional.
I. Distribusi Dana dan Sektor Prioritas
Dana bergulir ini disalurkan melalui skema pinjaman atau pembiayaan syariah dengan bunga/margin yang sangat kompetitif, bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan kapasitas usaha koperasi.
Jumlah Koperasi: 56 unit koperasi yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Total Komitmen Dana: Rp105,1 Miliar.
Sektor Prioritas: Dana ini diprioritaskan untuk koperasi yang bergerak di sektor-sektor produktif dan strategis, seperti:
Sektor Riil: Koperasi pertanian, peternakan, perikanan.
Sektor Jasa: Koperasi simpan pinjam, jasa keuangan, dan jasa produksi.
Sektor Konsumsi: Koperasi pemasaran dan distribusi.
“Penyaluran dana bergulir ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah terhadap Koperasi. Kami melihat 56 koperasi ini memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi di daerahnya masing-masing,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
II. Peran LPDB dalam Refocusing Ekonomi Koperasi
LPDB Koperasi saat ini sedang berupaya melakukan refocusing penyaluran dana untuk memastikan dana benar-benar sampai ke sektor riil yang menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.
-
Pendampingan Koperasi: Selain memberikan dana, LPDB juga memberikan pendampingan intensif kepada koperasi penerima agar mereka memiliki tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan pengelolaan keuangan yang transparan.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Proses seleksi 56 koperasi ini dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan transparan, memastikan bahwa koperasi yang dibantu adalah koperasi yang sehat dan memiliki kemampuan mengembalikan pinjaman.
-
Target Penyerapan: LPDB menargetkan agar dana Rp105,1 miliar ini segera diserap oleh koperasi penerima sebelum akhir tahun, sehingga dapat langsung digunakan untuk memacu produksi dan operasional usaha.
Keberhasilan LPDB dalam mengucurkan dana ini menjadi sinyal positif bagi sektor koperasi yang kini diharapkan mampu bangkit dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
